UTAMAKAN
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ANDA
Di zaman yang semakin
canggih dan modrn ini manusia sangat dimanjakan dengan fasilitas-fasilitas serba
instant dan cepat sehingga kita jarang melakukan pekerjaan secara manual. Hal
tersebut menimbulkan sifat malas pada diri kita, sering kali kita mengabaikan segala
prosedur dan tatatertip yang ada diperusahaan tersebut hasilnya diri sendiri
yang rugi. Membicarakan masalah peraturan dan ketertiban dalam bekerja pastinya
idientik dengan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pertanyaannya, tahukah
Anda tentang K3? Adakah peraturan K3 dalam pekerjaan Anda? Dan sudahkah Anda
melaksanakannya?
Persaingan bebas dan
terbuka di era globalisasi ini, menimbulkan sosiallisasi dan penggunaan standart acuan untuk industri seperti standart
kualitas, manajemen kualitas, manajemen lingkungan dan juga kesehatan dan
keselamatan kerja. Disinilah timbul sebuah definisi atau pengertian dari sistem
kesehatan dan keselamatan kerja adalah merupakan bagian dari sistem keseluruhan
yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan
atau implementasi, prosedur, proses dan sumber daya yang diperlukan dalam
pengembangan dan penerapannya. Studi pencapaian dan pemeliharaan dari kebijakan
kesehatan dan keselamatan kerja agar pengendalian resiko yang berhubungan
dengan aktifitas kerja, penggunaan alat, penciptaan tempat kerja yang aman dan
nyaman, produktif dan efisien.
Hal tersebut menciptakan kesehatan dan keselamatan kerja didalam sebuah pekerjaan,
dan semua bagain yang terkait didalamnya dapat mencegah timbulnya kecelakaan
dan penyakit yang mempengaruhi kerja, serta penciptaan lingkungan kerja yang
aman, nyaman, efisien dan produktif dalam bekerja. Karena kesehatan dan keselamatan kerja adalah bukan
semata-mata kebutuhan pemerintah, masyarakat, pasar, atau dunia internasioanal
akan tetapi juga merupakan tanggung jawab dari para pengusaha untuk menyediakan
tempat kerja yang aman dan nyaman bagi para pekerjanya.
Dari
pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa dengan menerapkan sistem keslamatan
dan kesehatan kerja dapat memberi manfaat secara langsung maupun tidak
langsung, misalnya manfaat secara langsung: Dapat mengurangi jam kerja yang
hilang dikarenakan kecelakaan kerja, menghindari hilangnya nyawa ataupun benda
material perusahaan karena kecelakaan kerja, menciptakan tempat kerja yang
produktif dan efisien karena pekerja merasa aman dalam tempat kerja. Adapula
manfaat tidak langsung yaitu: Meningkatkan image atau nama baik perusahaan pada
pasar, menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan pekerjanya,
perawatan terhadap alat dan mesin kerja menjadi lebih baik sehingga alat dan
mesin perusahaan menjadi tahan lama dan megurangi biaya untuk pembelian alat
baru yang rusak. Dengan banyaknya keuntungan yang dapat diperoleh dari
penerapan sistem kesehatan dan keselamatan kerja peraturan yang ditetapkan baik
dalam perusahaan kecil, menengah ataupun industri besar akan mebuat industri
tersebut lebih kompetitif, aman dan efisien serta lebih produktif.
Lalu bagaimana dengan pendapat
para pegawai untuk membangun K3? ”Membangun k3 ya harus melalui prosedur, tidak
boleh menyalai peraturan sebelum dan sesudah bekerja harus merapikan serta
membersihkan tempat kerja, hal itu dapat membangun kesehatan dalam bekerja. Disiplin
adalah kunci utama dan harus selalu di laksanakan misalnya, seorang operator
menemui mesin yang sedang macet, operator tersebut harus memperbaiki mesin tersebut
sesuai dengan aturan yang ada jika tidak maka kecelakaan akan didapatnya, hal
itu bisa juga disebut membangun keselamatan dalam bekerja”. Ujar Edy Sutrisno
seorang operator mesin di sebuah perusahaan swasta.
Demi keselamatan dan kesehatan
kerja alangkah baiknya jika dilakukan breaving meskipun 1 menit saja, hal
tersebut diharapkan agar para staf pegawai pada sebuah instansi negeri maupun
swasta dapat selalu mengingat dan menerapkan sistem keselamatan dan sesehatan
kerja tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar